Untar menggelar Konferensi Internasional terbesar yang terdiri dari; Tarumanagara International Conference on the Applications of Social Sciences and Humanities (TICASH), Tarumanagara International Conference on the Applications of Technology and Engineering (TICATE), Tarumanagara International Conference on the Medicine and Health (TICMIH), sekaligus Konsorsium Bidang Hukum, Psikologi, dan Kesehatan yang menjadi program Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI III), pada 5-6 Agustus secara daring.
Pandemi bukan menjadi penghalang bagi para peneliti, akademisi, dan mahasiswa untuk bertemu membahas permasalahan-permasalahan dunia yang akhir-akhir ini terjadi. Mencari solusi untuk keberlangsungan hidup masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi yang menghantam segala aspek kehidupan, menjadi tujuan diselenggarakannya perhelatan akbar tersebut.
Sekitar 650 lebih karya penelitian, berasal dari hampir 20 negara di dunia, disampaikan dan didiskusikan dalam konferensi dan konsorsium. Hal ini menjadi bukti, bahwa sesungguhnya seluruh masyarakat dunia, khususnya yang tergabung dalam dunia pendidikan, peduli dan ingin berperan secara nyata sesuai keahlian, dalam penanganan pasca Covid-19.
Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengulurkan dukungan sehingga acara ini dapat terselenggara, “Konferensi dan konsorsium yang telah mengumpulkan sekitar 650 karya ilmiah dari para peneliti yang datang dari berbagai negara seperti Australia, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Malaysia, Swedia, Inggris, Timor Leste, Singapura, China, Taiwan, Thailand, Jamaika, Filipina, India, Kenya, Jordan, dan pastinya Indonesia, membuktikan bahwa dunia pendidikan tinggi memiliki peran untuk mengatasi masalah khususnya memberikan solusi dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Semoga kontribusi yang diberikan sesuai bidang ilmu dapat mengubah dunia menjadi lebih baik,” ujar Rektor.
Secara khusus para Rektor dari berbagai universitas di lingkungan LLDIKTI III yang tergabung dalam konsorsium, turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Untar yang telah bersedia menjadi tuan rumah dan menaruh harapan besar kepada para akademisi dan mahasiswa untuk terus berkarya serta berperan memperbaiki kehidupan masyarakat, Rektor Universitas Esa Unggul Dr.Ir. Arief Kusuma Among Praja, MBA, IPU., Rektor Universitas Gunadarma Prof. Dr. E.S. Margianti, S.E., M.M., Rektor Universitas Krida Wacana Dr. dr. Wani Devita Gunardi, Sp.MK (K), Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb, Rektor Universitas Pelita Harapan Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc., Rektor Universitas Persada Y.A.I. Prof. Ir. Sri Astuti Indriyati, M.S., Ph.D., Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA., dan Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum. yang diwakili oleh Dekan Fakultas Psikologi Anisia Kumala Masyhadi, Lc., M.Psi.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang berhalangan hadir, menyampaikan bahwa Kemenkumham mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Untar dalam mengorganisir acara yang sangat relevan terhadap situasi saat ini. “Semoga konferensi ini dapat memberikan pertukaran pandangan untuk kemasyarakatan yang lebih baik dengan mengikuti peraturan hukum yang berlaku,” ujar Prof. Widodo Eka Cahyana.

Dr. dr. Erni Juwita Nelwan, SpPD, K-PTI, Ph.D., FACP, FINASIM. yang merupakan seorang ahli bidang internal medicine and tropical infectious disease, menjelaskan sejarah penyakit-penyakit menular yang pernah menjangkit masyarakat dunia seperti malaria, demam berdarah, difteri, Ebola Virus, Zika Virus dan sebagainya serta bagaimana manusia berperan dalam transmisi penyakit tersebut. “Semoga melalui sesi ini saya bisa memberikan gambaran luas terhadap risiko penyakit menular yang dapat muncul sewaktu-waktu,” tutupnya

Dilanjutkan Prof. Benny Tjahjono dari Coventry University Inggris yang membahas topik Circular Economy and Supply Chain. Mengawali presentasinya, dijelaskan bahwa Supply Chain mulai dari pemasok hingga konsumen yang terlihat sederhana menjadi kompleks akibat faktor-faktor yang ada di pasar, menjadi penting. “Secara lengkap Supply Chain merupakan sebuah proses yang terdiri dari tiga atau lebih perusahaan yang terhubung oleh satu atau lebih alur upstream dan downstream sebuah produk, servis, keuangan, serta informasi dari pemasok ke konsumen. Perlu memperhatikan supply dan demand untuk memperoleh total biaya rendah dan pengiriman yang tercepat. Permasalahan yang terjadi di masa sekarang adalah keterlambatan produksi dan pengiriman, sebagai contoh seperti yang terjadi di Terusan Suez. Circular Economy yang membangun circularity yang restorative dan regenerative dapat dicapai melalui pengurangan konsumsi material mentah, mengarahkan tujuan untuk menjaga produk bernilai dan memiliki utilitas tinggi. Memaksimalkan recirculation dan meminimalisasi sisa-sisa barang yang dapat berakhir di pembuangan akhir. Jadi, mari lakukan yang terbaik bagi konsumen serta bagi planet ini,” jelas Benny.
Sesi dilanjutkan dengan narasumber bidang Psikologi, Assoc. Prof. Dr. Md Azalanshah Bin MD Syed dari University of Malaya Malaysia yang membahas tentang “Narrative of Malaysian Modernity”. Modernisasi di Malaysia, “Budaya Popular yang menghampiri Malaysia membuat munculnya kecenderungan untuk mengikuti budaya barat sementara budaya itu belum tentu cocok untuk kehidupan sosial Malaysia,” ujarnya. Sementara itu Covid-19 yang merebak juga memberi dampak yang besar terhadap perempuan di Malaysia dimana perempuan dituntut untuk terus di rumah melakukan pekerjaan pekerjaan rumah tangga yang semakin menumpuk.
Drama-drama yang terpengaruh ajaran keagamaan juga membentuk sebuah konstruksi dimana image seorang perempuan dipertahankan untuk mengikuti bentuk tradisional budaya Malaysia. “Dan di waktu yang bersamaan, penggambaran perempuan menunjukan akan adanya debat dan narasi tanpa ujung tentang ketidaksetaraan gender di dalam Malaysia yang modern,” jelas Azalanshah.

Disaat yang bersamaan, konsorsium bidang hukum juga mengundang pembicara di bidang hukum Abdul Kadir H.E. yang membahas tentang Diplomasi Indonesia terhadap Human Trafficking. Abdul mengatakan bahwa human trafficking adalah hal yang terjadi secara terorganisir, merupakan sebuah ancaman terhadap keamanan. “Perlu adanya kerjasama untuk memerangi tindakan yang merendahkan kemanusiaan dengan protokol yang memiliki tiga elemen inti yaitu mencegah, menekan, dan berefek jera,” ujar pembicara.

Menutup acara, Prof. Stefan Koos mengangkat topik yang tidak kalah menarik yaitu tentang bagaimana teknologi bisa menggantikan hukum dalam digitalisasi 5.0. Pembicara mengatakan bahwa perkembangan teknologi yang secara bersamaan terjadi di berbagai belahan dunia ini mengubah beberapa aspek krusial atas dibuatnya sebuah kontrak juga semakin mendisrupsi hal-hal yang sebelumnya diatur negara. “Hukum perdata dapat kehilangan dasar konstitusionalnya dengan adanya disurpsi,” paparnya. -NR-
-JS-
5 Agustus 2021, LIT, KS, PKM.







