Hari Kedua Kompetisi Tarumanagara Law Fair III menjadi puncak para delegasi untuk saling bersaing memperebutkan posisi empat finalis yang nantinya masing-masing dari mereka akan kembali memperebutkan juara pertama, juara kedua, juara ketiga serta penghargaan bagi mediator terbaik dan berkas terbaik. Hadir dan berkumpulnya para dewan juri di tempat dan ruangan yang sama dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur Protokol Kesehatan yang ketat demi menjamin kestabilan koneksi mengingat kompetisi ini dilakukan secara hybrid (luring dan daring bersamaan) dimana para delegasi menampilkan simulasi mediasi mereka via online melalui platform Zoom sedangkan sebagian panitia serta para juri baik babak penyisihan maupun final didatangkan ke kampus Universitas Tarumanagara.
Seperti pepatah yang mengatakan “Jika ada pertemuan pasti ada perpisahan” begitu pula dengan kompetisi Tarumanagara Law Fair III yang telah tiba ke penghujung.
Melalui penutupan, Pius Nifatere Jokhe, Ketua Pelaksana Tarumanagara Law Fair III menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah ikut serta dalam rangkaian kegiatan Tarumanagara Law Fair III baik panitia, pembicara, juri, serta delegasi yang mewakili universitasnya. ”Pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia telah bekerja sama sejak 2018 dengan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara di kompetisi mediasi. Saya berharap kompetisi ini dapat menjadi panduan dan landasan bagi para delegasi untuk bisa melakukan sistematika mediasi dengan baik dan benar serta menjadikan mediasi sebagai pilihan terbaik dalam menyelesaikan perselisihan. Karna penyelesaian sengketa terbaik merupakan perdamaian,” jelasnya.
Disambung oleh Khor Elwin selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dengan menyampaikan permohonan maaf apabila kompetisi Tarumanagara Law Fair III yang diadakan pada tahun ini dilakukan melalui system daring dan bukan luring sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya, mengingat dikarenakan keadaan force majeure yang terjadi yakni diantara lain pandemic Covid-19 yang tidak memungkinkan adanya interaksi secara langsung. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam berlangsungnya lomba Tarumanagara Law Fair III ini dan juga kepada pihak Mahkamah Agung yang telah bersedia kembali untuk bekerja sama dengan Universitas Tarumanagara untuk ikut membantu menjalankan Kompetisi Tarumanagara Law Fair III karena jika tanpa adanya dukungan Kerjasama dari Mahkamah Agung kompetisi ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Tak lupa pula ia ucapkan terima kasih kepada seluruh delegasi yang turut serta terlibat dalam berlangsungnya Tarumanagara Law Fair III ini. “Dengan berlangsungnya acara ini, terdapat banyak sekali manfaat serta pengalaman bagi seluruh delegasi yang mengikuti kompetisi Tarumanagara Law Fair III ini dan dapat mengaplikasikan ilmu yang sangat berharga yang didapatkan melalui kegiatan ini. Ia juga mengucapkan selamat kepada para juara kompetisi Tarumanagara Law Fair III dan bagi para delegasi yang belum beruntung sebagai juara pada lomba ini jangan berkecil hati dan patah semangat, karena kemampuan itu didapat melalui kesabaran dan pengalaman, maka dari itu harus tetap berjuang dan terus semangat,” pesannya.
Selanjutnya Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn., menuturkan bahwa “Dalam setiap kompetisi sudah biasa ada yang melaju pada tahap berikutnya dan ada juga yang kurang beruntung untuk masuk pada tahap itu, tapi saya yakin pada dasarnya yang menjadi pemenang adalah peserta kompetisi.” Dari 12 delegasi yang beruntung untuk masuk pada tahap berikutnya tersisa 4 delegasi saja, dan untuk 8 delegasi yang kurang beruntung jangan berkecil hati dan patah semangat karena tahun depan apabila diadakan kembali Tarumanagara Law Fair selanjutnya para delegasi dapat berkesempatan ikut kembali pada lomba ini. Bahwa dalam proses pelaksanaan kompetisi ini kami sangat mengapresiasi kepada seluruh delegasi karena dapat mengikuti tata tertib yang telah dibuat sedemikian rupa, dan kerja keras seluruh panitia yang turut mensukseskan acara ini. Ia juga menyampaikan apabila terdapat kekurangan terhadap berlangsungnya acara ini maka mohon dimaklumi karena manusia tidak pernah luput dari kesalahan, namun melalui kekurangan tersebut dapat dijadikan pembelajaran guna menjadi versi terbaik dari sebelumnya. Saya juga berterima kasih kepada Mahkamah Agung dan juga seluruh peserta delegasi serta seluruh panitia yang sudah bekerja keras untuk menyelenggarakan acara ini dengan sebaik-baiknya.
Terakhir ditutup dengan sepatah dua kata dari Asisten/Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia, Latifa Setyawati, S.H., M.Hum., “Kompetisi ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya kerena kompetisi ini diselenggarakan melalui sistem daring atau virtual Zoom, namun tentu saja hal ini tidak mengurangi nilai dan tujuan dari kompetisi ini, dalam hal ini kami Mahkamah Agung berterima kasih atas kerja sama dengan Universitas Tarumanagara untuk ikut mensukseskan program-program Mahkamah Agung terkait dengan mediasi sebagaimana diatur pada Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi dalam rangka mengurangi perkara-perkara di MA yang penyelesaiannya dapat diselesaikan melalui mediasi, harapan kami dalam kompetisi ini nantinya menjadi bekal bagi para peserta untuk menjadi mediator handal sehingga dapat tercapai kesepakatan damai melalui jalur litigasi maupun non litigasi nantinya, selain itu kami berterima kasih kepada UNTAR yang ikut berperan aktif menyelenggarakan pelatihan, MA mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan UNTAR, dan semoga kegiatan ini bisa secara rutin diselenggarakan, dan diharapkan dalam acara ini banyak muncul ide baru dan semakin kreatif dalam mengembangkan mediasi di Indonesia nantinya. Semoga kemenangan ini dapat menjadi bekal untuk menjadi mediator handal dan ilmu ini juga bermanfaat untuk penyelesaian perakara untuk mencapai Win-win Solution kepada penegak pencari keadilan,” tuturnya.
Sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi yang diberikan kepada Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Latifa Setyawati, S.H., M.Hum., selaku Asisten/Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Yuwono Prianto, S.H., M.H., selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara yang telah bersedia menjadi dewan juri dalam kompetisi Tarumanagara Law Fair III oleh Rugun Romaida Hutabarat S.H., M.H dalam sesi penyerahan plakat secara simbolis.
Kompetisi Mediasi Tingkat Nasional Piala Ketua Mahkamah Agung menghasilkan Universitas Negeri Islam Syarif Hidayatullah Jakarta di peringkat pertama, Universitas Islam Indonesia di peringkat kedua, Universitas Islam Sultan Agung di peringkat ketiga serta Universitas Islam Indonesia sebagai penerima penghargaan berkas terbaik dan Universitas Negeri Islam Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai penerima penghargaan mediator terbaik.